- KEMENTERIAN Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) mendukung pelaksanaan 1st Indonesia Mountain Tourism Conference (IMTC) sebagai upaya memromosikan potensi wisata pegunungan yang ada di Indonesia.
Dalam “The Weekly Brief with Sandi Uno” di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (18 Sep), Direktur Wisata Minat Khusus Kemenparekraf/Baparekraf, Itok Parikesit, mengungkapkan konferensi tersebut digelar tepat pada peringatan hari pariwisata dunia, yaitu 27 September mendatang.
Perhelatan yang dilaksanakan di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk, Jakarta Barat, ini adalah salah satu perhelatan sampingan dari keketuaan Indonesia di ASEAN.
Konferensi tersebut, lanjut Itok, diharapkan bisa menjadi momentum untuk mempertemukan berbagai pihak di Indonesia dalam mengembangkan potensi wisata gunung mengingat Indonesia mempunyai destinasi pariwisata yang memiliki cukup banyak atraksi wisata gunung.
“Indonesia merupakan negara yang memiliki gunung terbanyak di dunia, namun masih ada banyak kendala dalam pengelolaan atraksi dan pengelolaan pengunjung wisata gunung. Pada konferensi ini akan kita undang pihak-pihak pentahelix untuk membahas pengembangan potensi wisata gunung di Indonesia,” kata Itok.
Sementara itu, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya, menambahkan selain membahas mengenai pengembangan potensi wisata pegunungan, konferensi ini juga menjadi ajang untuk membahas dan menyusun berbagai aturan yang harus dipatuhi oleh para peminat wisata gunung. Mengingat wisata gunung menjadi salah satu wisata yang diminati wisatawan pada masa pandemi COVID-19 dan berlanjut hingga saat ini.
“Perhelatan ini juga membahas mengenai do’s and don’ts bagi wisatawan dan pemangku kepentingan terkait yang nantinya bisa menjadikan wisata ini sebagai pariwisata yang berkelanjutan,” kata Nia.
Acara tersebut juga dihadiri Ketua Panitia IMTC, Steven Drive Liwe dan Ketua Umum Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia (APGI), Rahman Mukhlis. (Sumber: Kemenparekraf)