- PECALANG adalah petugas keamanan desa adat di Bali yang bertugas mengamankan wilayah dan aktivitas adat
- Di samping itu, ia juga bertugas menegakkan aturan atau awig-awig adat
Bila kebetulan berwisata di Pulau Dewata, Anda mungkin akan melihat ada petugas keamanan yang berpakaian adat Bali bermotif kotak-kotak hitam-putih (poleng) yang sedang mengatur umat Hindu menyeberang di depan pura atau acara adat lainnya. Selain membawa keris, mereka juga membawa radio HT. Nah, mereka ini adalah anggota pecalang atau petugas keamanan desa adat.
Tugas pecalang adalah menegakkan aturan atau awig-awing adat, mengamankan dan menertibkan wilayah desa adat dalam kehidupan sehari-hari dan kaitannya dengan penyelenggaraan upacara adat atau keagamaan.
Asal-usul kata
Secara harfiah, kata pecalang, berasal dari kata ‘celang’ yang artinya awas atau waspada. Selain itu, celang juga berarti mereka yang memiliki indra penglihatan yang tajam. Nah, mereka yang memiliki kriteria inilah dipilih menjadi pecalang.
Syarat menjadi pecalang
Ada beberapa persyaratan yang harus dimiliki warga desa adat untuk bisa dipilih menjadi pecalang. Secara umum, syarat-syarat untuk menjadi seorang pecalang, adalah sebagai berikut
- Memiliki wawasan
Seorang pecalang harus memahami betul tentang kondisi wilayah terkait batas-batas dan karakteristik keamanannya. Selain itu, ia juga paham betul tentang aturan desa adat setempat sehingga setiap tindakannya akan selalu berdasarkan aturan tersebut.
- Memiliki keberanian
Seorang pecalang juga harus mempunyai keberanian dalam menegakkan aturan dan bersikap membela yang benar secara adil.
Sinergi Pecalang
Baru-baru ini (Januari 2022) Kapolri meresmikan Bankamda (Bantuan Keamanan Desa Adat) dan Forum Sipandu Beradat (Sistem Pengamanan Berbasis Desa Adat) yang merupakan bentuk kemitraan polisi dengan masyarakat berbasis community policing, dengan komponen seperti Bankamda, pecalang, linmas, satpam, dan komponen keamanan lainnya.
Komponen keamanan dalam hal ini adalah Babinkamtibmas dan Babinsa yang berperan sebagai pembina di tingkat desa adat. Selain di desa adat, forum Sipandu Beradat ini juga memiliki komponen di tingkat kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi.